Pendemo: 1×24 Jam Excavator PETI Hengkang Dari Rantau Pandan

Rantau Pandan – Jajaran pemerintah Kecamatan Rantau, desa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) meminta waktu kepada masa demontrasi dan berjanji 1×24 jam akan mengusir penambangan emas ilegal menggunakan excavator di aliran sungai Batang Bungo wilayah dusun Rantau Pandan, Rabu sore ( 31/7)2024).

Perjanjian tertuang dalam berita acara cara kesepakatan bersama yang ditandatangani, Kapolsek, Danramil, Camat , Rio , Ketua LAM Kabupaten, LAM desa, BPD, Perangkat desa dan karang Taruna. Berbunyi dalam kurun waktu 1×24 jam sepakat mengeluarkan alat berat yang tengah beroperasi di wilayah aliran sungai Batang Bungo , tepatnya di bibir desa padat penduduk wilayah dusun Rantau Pandan.

Berikut dua poin kesepakatan:

  1. Excavator yang berada diwilyah rantau pandan ( sungai Batang Bungo) aktifitas nya dihentikan

2 Excavator harus keluar dalam jangka waktu 1×24 jam ( malam Jumat)

Camat Rantau Pandan Sirojudin mengakui hasil duduk bersama atas tuntutan masa demo dari pemuda Rantau pandan, tertuang dalam berita acara dalam kurun waktu 1×24 jam ( Malam Jum’at) aktifitas diberhentikan dan pelaku hengkang dari wilayah dusun rantau pandan.

” Ada kepakaran bersama unsur pemerintahan kecamatan dan desa, forkopimcam dan karang Taruna meminta mereka keluar,” ujar camat.

Kemudian camat berdalih tidak mengetahui dimana lokasi aktifitas tersebut diwilyah dusun rantau pandan. Mengakui baru dikasih tahu ketua karang taruna rantau pandan saat aksi.

Atas kesempatan tersebut masa membubarkan diri dan mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar serta melibatkan semua masyarakat termasuk mak-mak untuk mengusir keberadaan alat berat tampa pandang bulu siapa pemilik tersebut.

Seperti berita sebelumnya, ratusan masa turun mengelar aksi ke kantor Rio menuntut memberhentikan aktifitas PETI yang sudah meraja lela seolah kebal hukum. Masa menyebutkan aktifitas tepatnya di pinggir desa aliran sungai ,Tepian Raden dan Tebing Tarah. Aksi sempat memanas dan memancing emosi anggota Kapolsek Rantau pandan karena masa menghadang jalan hingga para pengguna kendaraan tidak bisa melewatinya. (Tm/cr)

Komentar