Muarabungo– Akhirnya KPU Bungo Umumkan Pemenang Pilkada Bungo. Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo terpilih pilkada 2024. Disepakati oleh ketua dan komisioner KPU Bungo beberapa hari kedepannya.
Ketua KPUD Bungo Armidis memastikan, pertama pihaknya telah menerima berkas salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 757/PL.02.7-SD/06/2025, Rabu pagi (23/4/2024).
Siang nya, bersama jajaran komisioner mengelar diskusi internal persiapan jadwal pleno terbuka menetapkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih.
” Hasil diskusi kita siang ini, sepakat Pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo terpilih digelar pada Jumat 25 /4 /2025. Bertempat di ballroom hotel Amaris,” ujar ketua KPU Bungo Armidis, usai menggelar berdiskusi bersama komisioner lainnya. Rabu siang (23/4/2025).
Seperti berita sebelumnya, ketua KPU Bungo Armidis menegaskan, dimana pihaknya sudah menerima
berkas salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 757/PL.02.7-SD/06/2025. Prihal: Penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2024 pasca pemungutan suara ulang tindak lanjut putusan MK.
” Iya dalam bentuk soft copy (sudah terima salinan), kalau hard copy belum diterima. Tapi kami anggap sudah diterima dulu. Maka kita langsung diskusi karena diberikan kesempatan mengelar Pleno Penetapan tiga hari kedepan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Bungo nomor urut 01 Dedy- Dayat memproleh suara terbanyak mengalahkan rivalnya Jumiwan-Maidani nomor urut 02 dengan angka kemenangan 220 suara. Pasca digelar PSU 21 TPS perintah dari amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (SN)
Komentar