SAUNGNARASI.COM- Ratusan truk beserta sopirnya melakukan aksi demonstrasi dengan cara memblokir jalur jalan di depan gedung Bupati Bungo. Para pengendara lain terpaksa antri satu jalur, Selasa (16/9/2025).
Mereka protes, nyaris tidak dapat solar setiap hari di SPBU yang ada di kabupaten Bungo dan kalah dengan Pelansir mengunakan mini bus yang menjamur.
Terpantau, utusan perwakilan sempat melakukan audiensi dengan ketua DPRD anggota dewan lainnya. Hasil membuat mereka kecewa karena dewan meminta menunda waktu esok hari dengan alasan ingin memanggil bupati, manager, polres, Dandim semua stok holder untuk mencari solusi.
Namun, ratusan sopir enggan bergerak sebagai mereka sudah terbaca kehadiran mereka tidak menganggu sidang paripurna Penyampaian nota pengantar bupati Bungo terhadap ranperda tentang perubahan apbd 2025 yang sudah diagendakan.
Hingga pukul 12.20 wib sidang masih tertunda, satu persatu sopir memasukkan mobil ke halaman kantor DPRD. Disisi kanan, bupati terlihat sudah berdiri tepat di gedung sebelah ( Kantor Bupati) dan akhir bupati berjalan kaki ke degung DPRD.
Para sopir langsung berteriak-teriak agar bupati bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan mereka. Bupati pun langsung disodorkan sebuah kertas atas tuntutan mereka.
” Kok bisa seperti ini. Baru tahu saya. SPBU betul punya mereka, tapi BBM punya negara. Saya selesaikan ini,”;ujar bupati di hadapan ratusan sopir.
” Kamu balik lah ini saya selesaikan,” pinta bupati.
Sontak diteriakin para sopir, mereka tidak akan kembali kerumah sebelum pemerintah bisa menyelipkan tuntutan mereka.
” Kami lah sensaro bupati, tolong kami.kami dak balik sebelum ada titik terang dari tuntutan kami,” teriak mereka.
Akhirnya, tampak bupati menelpon langsung. Terdengar dalam pembicaraan nya meminta segera semua manager SPBU di Kabupaten Bungo bisa berkumpul di gedung DPRD.
” Sami minta semua manager SPBU berkumpul di gedung DPRD pukul 13.00 wib. Saya tunggu disini. Jangan sampai tidak hadir, Tampa terkecuali ya,” ujar Bupati menutup telpon.
Kemudian bupati kembali ke kerumunan sopir janji menyelesaikan tuntutan mereka. Sekaligus meminta izin untuk mengikuti paripurna. Sementara para sopir tetap bertahan di halaman kantor Bupati.
Lima poin tuntutan mereka,
1.Audiensi dengan Forkopimda dan seluruh manajer SPBU dalam waktu 2 x 24 jam.
2.Penertiban pelangsir oleh aparat kepolisian.
3.Akses truk dan kendaraan roda enam untuk mengisi BBM di seluruh SPBU Bungo.
4.Perpanjangan jam operasional SPBU hingga sore hari, dan
5.Audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga melakukan praktik oplosan.
Para sopir juga mengancam untuk tidur di halaman kantor DPRD sebelum semua tuntutan tidak dikabulkan. Hingga berita ini disiarkan, masa bertahan dan paripurna tengah berlangsung.(Sn)
Komentar