Muarabungo– Polisi amankan sembilan mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal, tanpa sopir. Tujuh kendaraan diantaranya minibus jenis Panther, sementara dua lainnya adalah truk.
Kendaraan-kendaraan ini diamankan saat razia yang digelar pada Kamis (15/5/2024) di SPBU Candika, SPBU Pal 3, dan SPBU Pal 9. Polisi mengklaim aktivitas kendaraan-kendaraan ini diduga terkait dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“ Ditemukan bahwa tangki kendaraan telah dimodifikasi, bahkan ada yang plat nomornya tidak sesuai dan tidak layak jalan,” ujar AKBP Natalena Eko Cahyono Kapolres Bungo.
Mengakui, kendaraan ditinggalkan pemiliknya saat hendak melarikan diri dari antrean, diduga karena menyadari keberadaan petugas. Kesembilan kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Bungo sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bungo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari program “Zero PETI Bungo”.
“Kami sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas kendaraan jenis truk maupun Panther yang diduga menimbun BBM. Penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan transparan,” tambah Kapolres.(*)
Komentar