Saungnarasi.com – Pemkab Bungo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Bungo telah membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo.
Pembukaan pendaftaran dibuka pada tanggal 16 hingga 30 Agustus 2025, namun tidak ada yang berminat untuk mendaftar. Kemudian, Pendaftaran diperpanjang pada tanggal 1 – 6 September dan tanggal 6 – 13 September 2025.
Meskipun telah dua kali dilakukan perpanjangan, tidak ada satupun ASN yang berminat untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Bungo tersebut.
Kepala BKPSDMD Bungo, R. Wahyu Sarjono mengatakan akibat dari tidak adanya yang mendaftar maka seleksi terbuka jabatan Sekda ditutup dan tidak dilakukan perpanjangan lagi.
“Kita tutup dan tidak kita buka pendaftaran ulang, kita akan coba ajukan dengan mekanisme job fit,” ujarnya, Senin (15/9/25).
Untuk jabatan Sekda saat ini tetap diisi oleh Pj Sekda, Doni Iskandar hingga akhir September 2025. Setelah itu akan dilakukan perpanjangan kembali atau tidak dilakukan perpanjangan diserahkan ke Bupati Bungo.
“Kemungkinan (Pj Sekda) akan diperpanjang. Untuk jadwal job fit kita masih mengajukan, nanti kita menunggu rekomendasi dari BKN,” katanya.
Ditanya terkait permasalahan sepinya peminat yang mendaftar, dirinya menyebut bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi ASN Karir BKN dan tidak dilakukan pemberkasan secara manual seperti dulu.
Sehingga pihaknya tidak mengetahui apakah ada yang berminat tetapi belum mendaftar atau memang sama sekali tidak ada yang berminat.
“Kita tahunya terpantau di aplikasi itu nol, berarti tidak ada yang mendaftar. Itu aja,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan menyayangkan sepinya minat ASN dalam mengikuti seleksi jabatan strategis ini.
“Kami di DPRD tentu sangat menyayangkan ketika jabatan sekda yang begitu strategis tidak diminati. Ini harus menjadi evaluasi, baik dari sisi persyaratan maupun proses seleksi yang dijalankan. Jangan sampai kekosongan ini mengganggu kinerja pemerintah daerah,” Wakil Ketua DPRD Bungo.
Menurutnya, jabatan Sekda memiliki peran vital sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan, sehingga pengisian jabatan tersebut harus menjadi prioritas utama. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Harus ada keterbukaan dan komunikasi yang baik kepada para ASN potensial. Jika prosesnya transparan dan objektif, saya yakin akan ada yang tertarik untuk mendaftar,” tambahnya. (*/mi/sn)
Komentar