Mobil Pelansir Terbakar di SPBU, Kapolda Jambi Murka

Saungnarasi.com- Insiden kebakaran sebuah mobil pelansir BBM dengan tangki modifikasi di SPBU Pertamina 24.372.78 Kampung Punti Luhur, RT 01 RW 00, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo-Jambi, Minggu (14/12/2025) siang membuat Kapolda Jambi Murka.

Irjen Pol. Krisno H. Siregar tampak me-warning semua pengelola SPBU di wilayah hukum nya untuk bertindak tegas para pelansir yang mengunakan tangki kenderaaan yang dimodifikasi. Pasalnya mengancam nyawa manusia dan fasilitas umum. Insiden di kabupaten Bungo cukup memberikan pelajaran untuk semua pihak

“Saya menegaskan kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Penolakan pengisian justru merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan bahaya serta kerugian negara.

Pantauan atas Insiden kebakaran,
satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BH 1707 KP serta menyebabkan sebagian fasilitas SPBU terbakar.Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ± Rp500 juta.

Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran bermula saat kendaraan tersebut tengah mengisi BBM jenis Pertalite. Pada saat proses pengisian, mesin dan AC mobil diketahui masih dalam kondisi menyala. Diduga terjadi konsleting arus listrik yang kemudian memicu percikan api hingga membakar kendaraan.

Upaya pemadaman awal dilakukan oleh operator SPBU menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), dibantu warga sekitar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas Damkar Kabupaten Bungo tiba di lokasi bersama personel Polsek Muara Bungo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat.

Hasil pengecekan sementara petugas menemukan adanya modifikasi pada tangki bahan bakar kendaraan, di mana lubang pengisian dibuat menjadi dua saluran.

Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan dua galon bekas yang ikut terbakar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir BBM dan pengisian dilakukan dengan metode yang tidak sesuai standar keselamatan. ( Ans)

Komentar