Kecanduan Judi Online, Eki Warga Bungo Nekat Curi Kotak Amal Masjid

SAUNGNARASI.COM- Akibat kecanduan judi online jenis slot, Eki Juliandri.(37) Warga Batu Kangkung, Bungo- Jambi nekat mencuri kotak amal masjid berulang kali dan akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer mengakui pelaku ditangkap pada Senin malam, (7/7/2025), sekira pukul 20.00 WIB, ditempat persembunyiannya.

Petualangan pelaku berakhir setelah membongkar kotak amal di Masjid Al-Munawaroh Rimbo Tengah, aksinya terekam CCTV Masjid, kerugian ditaksirkan mencapai Rp. 8.000.000.

Kendati, selain kotak amal Masjid Al-Munawaroh Rimbo Tengah ada tiga masjid lain, Masjid Nurul Yaqin, Baiturrahman dan Masjid Lorong Cengkeh juga dicuri berulang kali.

“Pelaku ini sudah spesialis, sudah 4 masjid yang kotak amalnya di bobol oleh pelaku secara berulang-ulang kali, akibat kecanduan judi online,” terangnya.

Bersama barang bukti kini pelaku
diamankan di Mapolres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara 7 tahun penjara (SN)

Komentar