Kasus Pernikahan Dini dan Judol Marak, Penyuluh Agama KUA VII Koto Ilir Turun Ke Sekolah

SAUNGNARASI.COM- Belakangan ini kasus pernikahan anak dibawah umur dan Judi Online marak, terus menuai sorotan publik. Hampir setiap daerah, perkotaan sampai pelosok daerah terpencil. Menekan kedua kasus tersebut, Kementrian Agama (kemenag) Kabupaten Tebo melalui penyuluhan agama Islam, kecamatan VII Koto Ilir turun gunung.

Kali ini, Jum’at (25/7/2025) penyuluh ustadz Hendrianto sambangi SMK Negeri 3 Kabupaten Tebo bentuk komitmen mengedukasikan pelajar atas kedua kasus tersebut.

Terpantau, ditengah siswa Hendrianto menjelaskan kepada siswa dampak negatif yang luas dari pernikahan usia muda, terutama pada kesehatan fisik dan mental, pendidikan,serta ekonomi.

” Mari Anak-anak kita fokus mempersiapkan masa depan melalui pendidikan. Menikah dan membangun rumah tangga itu berat dan tidak mau di coba-coba,” ujarnya.

Tidak hanya itu, nikah di usia dini menyebabkan peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, memicu stanting dan sulit meraih cita-cita bahagia untuk masa depan, tentu banyak lagi akibat dari itu semua.

Kendati, bicara judi online dan narkoba merugikan individu dan masyarakat. Judi dapat menyebabkan kecanduan, masalah keuangan, hubungan keluarga yang rusak, dan bahkan tindakan kriminal. Narkoba, selain merusak kesehatan fisik dan mental, juga dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi.

kemenang sebagai salah satu institusi yang bergerak dalam pembinaan menjadi sebuah komitmen besar menyelamatkan generasi emas yang akan mengisi bernegara ditahun 2045 mendatang.

Pada kesempatan tersebut Hendrianto juga membuka peluang diskusi bersama pelajar diharapkan lebih memahami konsekwensi dari keputusan menikah dini.( Busu Hen)

Komentar