SAUNG NARASI.COM- Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan tanah, serta kejelasan status kepemilikan tanah Wakaf. Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo-Jambi, Selasa ( 1/7/2025) menyelenggarakan kegiatan pembinaan Nazir tanah wakaf yang berada di wilayah kecamatannya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting terkait strategi dilakukan para Nazir yang menginginkan segera terbit nya sertifikat hak kepemilikan tanah wakaf, serta kendala disaat proses kepengurusan/penerbitan sertifikat wakaf.
Kepala KUA Kecamatan VII Koto Ilir Abu Bakar Siddiq berharap pembekalan yang dilakukan para Nazir dapat mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf membawa manfaat bagi umat Islam serta orang yang berwakaf.
” Tentunkita tidak menginginkan adanya kendala dan wakaf mereka benar-benar dimanfaatkan oleh umat muslim,” ujarnya.
Hidayah kasi penyelenggaraan zakat dan wakaf( kagara zawa) Kemenag Tebo menyampaikan, bahwa pendataan dan pemetaan dilakukan untuk memastikan bahwa apakah tanah- tanah WAKAP tersebut sudah memenuhi sarat untuk disertifikatkan.
Sementara, Suhartono kasi PHP BPN Tebo dalam sambutannya mengupas luas penjelasan mengenai kriteria serta persyaratan tanah yang dapat diproses dalam program penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Kemudian, Hendrianto penyuluh agama Islam dan juga ketua MUI Kecamatan VII Koto Ilir menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag dan BPN Kabupaten Tebo telah bersedia memberikan pembinaan.
” Kita akui selama ini begitu banyak kendala dan masalah yang kita jumpai karena minimnya pengetahuan kepada hal terkait,” ujarnya.
Berharap melalui kegiatan ini tidak ditemukan lagi kendala penerbitan sertifikat tanah wakaf diwikyah kerjanya. Diketahui kegiatan ini diikuti 35 peserta yang terdiri dari para Nazir, pegawai syara ,imam masjid , musholla dan madrasah.(Busu Hen)
Komentar