Saungnarasi.com – Perangkat desa dan BPD di Kabupaten Tebo tampak pasrah tapi rela atas rencana pemotongan gaji di tahun 2026 akibat efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Diketahui penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026, dari Rp72 miliar kini berkurang menjadi Rp52 miliar.
Kisaran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah Rp 250 hingga 350 ribu. Wacana ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A. Malik, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berimbas pada Siltap (penghasilan tetap) seluruh perangkat desa.
“Ada sekitar 50 persen desa yang setelah dihitung Siltap-nya, anggarannya tidak mencukupi,” ujar Malik.
Sebagai langkah antisipasi, seluruh desa diminta melakukan penyesuaian, salah satunya berupa pengurangan tunjangan kepala desa dan perangkat desa. Tidak hanya itu, gaji anggota BPD juga ikut mengalami penurunan, dengan besaran pemotongan berkisar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per orang.
Malik menegaskan, pihaknya telah memanggil seluruh kepala desa dan bendahara desa untuk membahas persoalan ini.
“Kita sudah panggil semua kades dan bendahara, persoalan sudah dibahas. Alhamdulillah semua kepala desa bisa memahami kondisi ini,” jelasnya.
Selanjutnya, para kepala desa diminta untuk segera mensosialisasikan keputusan tersebut kepada perangkat desa, mulai dari kadus, RT, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.(*/Sn)




















Komentar