Muarabungo– Sebuah kendaraan dinas roda 2 dengan nopol BH 2654 K yang diperuntukkan untuk menunjang kinerja dalam pelayanan ke masyarakat tidak dipelihara dengan baik oleh pemiliknya. Pasalnya, motor jenis Yamaha Mio justru digunakan untuk ajang balap liar dijalanan oleh anak muda.
Naas, aksi yang tidak terpuji tersebut terjaring razia oleh jajaran Satlantas polres Bungo dalam operasi Siginjai 2025. Diakui oleh Kasat Lantas Polres Bungo AKP Edo Danara Yuda saat mendampingi polres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, saat konpresnya, Senin (24/2/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan dinas tersebut milik salah satu pejabat negara di Kecamatan Pelayang. Motor diamankan saat dibawa oleh anak diduga melakukan balap liar.
” Indikasi balap liar.karena kalau balap liar dan penonton tetap kita tindak ,” ujar kasat.
Kemudian disampaikan oleh Kapolres Bungo, razia OPS Siginjai tahun 2025, tertib berlalulintas upaya mewujudkan asta cita, berlangsung 10 Januari sampai 24 februari 2025. Alhasil menindak, jumlah pelanggan
Tilang 341 perkara, teguran 551 perkara.
Juga mengamankan 10 unit motor dan 148 knalpot brong hasil balap liar . Berikut barang buktinya.
Sepeda motor 103 unit , STNK 213 tilang dan SIM 15 lembar.
Lebih lanjut, Kapolres Bungo berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Bungo serius dalam menindak pelanggaran Lalain. Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas siapa pun yang melanggar,” tegasnya.
Selain memberikan efek jera, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif melanggar lalin. Polres Bungo akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (SN)
Komentar