Muarabungo– Berkali-kali mendapat sorotan, sebuah stockpile batu bara tidak memiliki izin milik PT SGM dan PT SKE dan sekitarnya masih bebas beroperasi. Ketidaktegasan pemerintah daerah mendapat sorotan Darwandi, Wakil ketua DPRD Bungo.
Mendesak, Pemerintah Daerah khusus Dinas Perizinan untuk segera menindaklanjuti persoalan stockpile batu bara ilegal tersebut. Pasalnya berulang kali mencuat ke publik.
“Saya minta Dinas Perizinan jangan cuma diam saja. Mestinya harus segera menindaklanjuti persoalan jika sudah mendapatkan laporan,” ujar Darwandi, Selasa (11/2/2025).
Kata Darwandi, jika memang tempat berdirinya stockpile tersebut saat ini tidak masuk dalam kawasan, mestinya Dinas Perizinan tidak sulit dan tinggal mengarahkan perusahaan tersebut ke tempat yang diperbolehkan.
“Sekarang kan persoalannya tempat tersebut tidak masuk dalam wilayah yang diperbolehkan, jadi pihak perusahaan juga tidak bisa mengurus izin jika tempatnya disana. Artinya memang harus tutup disana,” ujar Darwandi.
Jika dibiarkan seperti ini, kata Darwandi Pemerintah Daerah juga yang turut dirugikan. Karena tidak ada retribusi yang bisa dipungut karena tempat tersebut tidak memiliki izin.
“Kita tidak melarang mereka berinvestasi di daerah kita. Tapi silahkan patuhi aturan dan bayar kewajiban. Jangan seenaknya saja berdiri secara ilegal di tempat yang tidak diperbolehkan,” sebutnya.
Jika seandainya pihak perusahan tersebut memang tidak mau pindah ke tempat yang diperbolehkan dan tidak mau mengurus izin, lanjut Darwandi, mestinya pihak Dinas Perizinan sudah mengambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan instansi terkait dan lakukan penutupan.(cr/sn)
Komentar