Darwandi Panggil Dinas Perizinan Bungo, Minta Permasalahan Stockpile Batu Bara Segera Diselesaikan

Safrizal: Hari ini Kami Pastikan Turun Lapangan

Muarabungo– Menindaklanjuti permasalahan stockpile ilegal milik PT SKE dan PT SGM, termasuk disekitarnya, Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, S.H panggil Dinas Perizinan, Rabu (12/2/2025).

Terpantau dalam pertemuan tersebut, Darwandi meminta agar persolan tersebut segera diselesaikan dan mendengar langsung keterangan dari Kepala Dinas Perizinan, Ir Safrizal.

“Saya meminta pak Kadis Perizinan agar segera menanggapi persoalan ini. Kami siap mendukung Dinas Perizinan. Bahkan dalam waktu dekat kami berencana akan membuat Pansus terkait perizinan,” ujar Darwandi.

Depan dewan, Safrizal menyebutkan pihaknya sudah pernah turun pada September 2024 lalu. Namun, sampai saat ini perusahaan stockpile tersebut belum juga pindah.

“Akhir September lalu kita sudah turun dan meminta agar pihak perusahaan pindah dan mengurus izin. Kala itu pihak perusahaan bersedia. Mereka meminta waktu. Tapi sampai ini belum juga ada perkembangan,” ujar Ir Safrizal.

Safrizal menyebutkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bungo terkait wilayah. Dari hasil pertemuan tersebut disebutkan hanya ada enam kecamatan yang diperbolehkan untuk lokasi stockpile.

“Jadi hanya kecamatan Pelepat, Rantau Pandan, Bathin III Ulu, Jujuhan, Bathin II Pelayang, dan Limbur Lubuk Mengkuang yang boleh untuk mendirikan stockpile,” ujar Safrial.

Dalam pertemuan tersebut Safrizal juga menyebutkan pihaknya akan langsung turun hari ini juga ke lokasi untuk bertemu pihak perusahan dan memberikan surat peringatan.

“Hari ini juga kami akan turun bersama Dinas PUPR. Nanti akan kita berikan surat. Kita juga akan meminta komitmen mereka untuk pindah. Intinya tempat tersebut tidak boleh dijadikan stockpile,” tutupnya.( Cr/SN )

Komentar