Muarabungo– Pasangan nomor urut 01, Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat menjadi Pemenang dengan suara terbanyak setelah mengalahkan Pasangan nomor urut 02 Jumiwan Aguza – Maidani dengan selisih suara hanya 220 suara melalui Pemilihan Suara Ulang (PSU) atas perintah Makamah Konsitusi ( MK).
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo masih menunggu instruksi atau surat resmi dari KPU RI untuk melaksanakan pleno penetapan Bupati – Wakil Bupati Bungo terpilih pada Pilkada 2024. Meskipun tidak adanya sengketa yang masuk ke MK usai PSU.
Ketua KPU Bungo, Armidis mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu surat keputusan tidak adanya sengketa dari KPU RI untuk selanjutnya dilakukan penetapan hasil Pilkada.
“Surat itu akan dikeluarkan dari MK ke KPU RI. Nanti akan diteruskan KPU RI ke KPU Bungo baru kita lakukan penetapan hasil Pilkada,” ujar Armidis, Rabu(15/4/25).
Setelah penetapan nanti, proses tahapan untuk pelantikan Bupati Bungo terpilih dilanjutkan dengan Paripurna di DPRD Bungo hingga proses di Kemendagri. (SN/*)
Komentar