Aksi Berulang Terhenti! Spesialis Pembobol Rumah di Bungo Diciduk Polisi

Suangnarasi.com- Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobol rumah yang sangat meresahkan masyarakat wilayah kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Kedua pelaku berinisial J (52) dan B (38), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berulang wilayah tersebut diamankan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Air Gemuruh. Korban, Lisa Hardini, mendapati rumahnya telah dibobol saat dini hari. Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela samping rumah, kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, serta uang tunai. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban lainnya, Andri, kehilangan sepeda motor yang diparkir di dalam rumah, dua unit telepon genggam, uang tunai, serta dokumen penting. Total kerugian dalam kejadian kedua diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian tampa perlawan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nasional sebagai pasal utama, serta Pasal 476 KUHP Nasional sebagai pasal subsider dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum selanjutnya. ( Ans)