Suangnarasi.com- Aksi perampokan Batu kandungan mutiara Emas yang dikenal hasil “Lubang Tikus PETI” didaerah Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, wilayah hukum Polsek Rantau Pandan kembali terulang.
Naas kali ini, kawanan dilengkapi senjata api rakitan Laras pendek ( sempi rakitan/ pistol) digepung oleh puluhan pekerja dilokasi (Sungai Kareh) satu diantara berhasil ditangkap dan diamuk massa.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan salah satu warga menyampaikan kronologis berawal,
Selasa (21/4/2026), sekira pukul 09.00 wib kawanan Perampok datang kelokasi, titik pertama tidak mendapat hasil yang memuaskan.
Lanjut, mereka nekat mendaki bukit dengan jalan kaki menuju lokasi berikutnya. Kehadiran mereka diketahui oleh para pekerja, merasa terancam, massa pekerja sepakat untuk melawan dan mengepung.
” Yang nampak dilokasi ada 5 orang. Setelah digepung satu dari mereka gagal melarikan diri. Inseden seperti ini sudah dua kali, maka pekerja geram,” ujar sumber.
Setelah tertangkap pelaku diikat dan sempi miliknya dibawa ke kantor Rio Senamat ( Kades) diserahkan ke perangkat dusun. Tak berselang lama camat Bathin III Ulu bersama jajaran datang bersama dengan anggota Polsek Rantau Pandan.
Lanjut, pelaku diserahkan ke Polsek Rantau pandan. Saat hendak dibawa dari ruangan kantor menuju mobil polisi. Warga yang sudah berkerumun kembali terpancing kemarahan nekat menghajar pelaku, sempat kualahan melerai masa, akhirnya polisi berhasil membawa dan meyelamatkan pelaku dari amukan warga.
Tepisah, dari hasil liris humas polres Bungo pelaku yang berhasil diamankan masa seorang pria berinisial R.B. (47), warga Desa Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo (KTP).
Dari keterangan,
Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, S.H., M.H., mengakui pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Desa Senamat Ulu sekitar pukul 09.00 WIB karena dicurigai melakukan tindak pidana.
Pelaku dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara ini turut melibatkan Kanit Reskrim Bripka Eko Prasetya, S.H., bersama anggota lainnya.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A55.
“Untuk sementara belum ada laporan korban, namun kami tetap melakukan pendalaman. Selain itu, kami juga menyelidiki dugaan kepemilikan senjata rakitan tanpa izin,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor untuk mendukung proses penyidikan. ( *)




















