SAUNGNARASI.COM- Semakin viral semakin menjamur, Seakan kebal hukum, pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo- Jambi kian merajalela. Bahkan, program zero PETI yang di galakan pemerintah Kabupaten Bungo tidak berlaku di kecamatan ini.
Informasi dugaan keterlibatan banyak pihak memberikan kenyamanan para pelaku dibuktikan terbentuknya kepengurusan yang mengatasnamakan Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo. Kelompok ini diduga memungut setoran dengan dalih untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Tentu membuat masyarakat terheran -heran.
” Setoran bervariasi dari 5 juta hingga 10 juta per bulan.Disini kami menilai APH dan Bupati Bungo tutup mata. Sudah jelas Viral dan keterlibatan pemerintah desa, tapi nihil tindakan,” ujar salah satu pemuda setempat.
Senada, diungkapkan salah satu tokoh masyarakat program Zero PETI bergema dibumi Langkah Serentak Limbai Seayun, dari panggung ke panggung, spanduk hadir di berbagai sudut hingga pelosok. Khusus tambang emas ilegal didaerah ini nihil tindakan, Ada apa,?.
” Kami minta kepada Polres Bungo dan Bupati Bungo segera memproses Datuk Rio serta BPD dan yang mengatas namakan pengurus PETI karena sudah melanggar undang undang yang berlaku. Pembiaran ini berdampak ke masa depan masyarakat Limbur,” pungkas mereka.( */Sn)
Komentar