Simak Perkembangan Kasus Mashuri, Polisi Geledah SMAN 2 Bungo

Muarabungo– Polres Bungo terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi atas tersangka Mashuri kepala sekolah SMA Negeri 2 Muara Bungo periode 2021-2022.

Pada Jumat (13/12/2024). Terlihat
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penggeledahan di SMA Negeri 2 Muara Bungo. Pengeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor IPTU Jalpahdi dimulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Alhasil, tim terlihat menyita beberapa stempel duplikat dirumah bendahara diduga untuk memuluskan aksi penyimpangan dana bos dilembaga tersebut. Lima stempel duplikat, Rumah Makan Samudra, Toko Kue Erma Cake, Toko ATK Mediathama Adhi Swakarsa (MAS), stempel lunas, serta stempel tanda tangan tersangka Mashuri.

” Stempel-stempel tersebut diduga digunakan untuk membuat bukti nota dan belanja fiktif (SPJ fiktif),” ujar Kanit Tipikor.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sebuah mobil Honda HR-V putih milik Mashuri. Berdasarkan bukti yang ditemukan, sebagian dana BOS digunakan untuk membayar cicilan mobil tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya polres telah menetapkan mantan kepala sekolah Mashuri dan Redi Afrika, selaku Bendahara dana BOS Kerugian ditaksir mencapai 1,2 Milyar. Jumlah tersebut mencakup Rp 751.801.547 pada tahun 2021 dan Rp 449.629.735 pada tahun 2022.

“Modusnya adalah membuat laporan fiktif menggunakan stempel ganda. Kami akan terus mendalami kasus ini ,” tegas IPTU Jalpahdi. ( SN/Bu)

Komentar