Saungnarasi.com– Menjadi sorotan publik salah satu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo Dijuluki ” Bos Naga”. Pria diduga pemilik Dompeng PETI di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo ini tampak luput dari tindakan karena memiliki kedekatan dengan oknum APH , LSM dan wartawan.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar inisial RK menyebutkan, aktivitas PETI tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut diduga belum tersentuh oleh penegakan hukum, meskipun isu penertiban PETI sedang ramai diperbincangkan, khususnya terkait aktivitas PETI yang viral di kawasan bantaran Bandara Bungo.
” Selalu luput dari tindakan, siapa yang tidak tahu dengan bos naga. Memiliki kedekatan dengan sejumlah pihak, APH, LSM dan wartawan,” ujar RK
Menguatkan keterangan sumber,
awak media mencoba mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi, Bos Naga memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku tidak khawatir terhadap kedatangan siapa pun yang datang ke rumahnya.
“Siapa pun yang datang ke rumah saya, baik itu dari APH maupun wartawan, pulangnya bawa uang. Jadi mereka tidak ganggu aktivitas dompeng saya,” ujar Bos Naga, Senin (16/03/2026).
Berdasarkan pantauan dilapangan, bahwa aktivitas dompeng tersebut diduga berada dibelakang rumah yang bersangkutan. Lokasi tersebut ditutupi menggunakan terpal berwarna biru, yang diduga bertujuan agar tidak terlihat jelas dari jalan umum.
Keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penambangan tanpa izin dapat merusak ekosistem serta mencemari lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menindak tegas apabila memang ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.(*/Anls)























