PSU Bungo, 21 Kotak Suara Dikawal Ketat Polisi dan TNI

Muarabungo– Distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang ( PSU) pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bungo tahun 2024 ,pasca putusan Mahkamah Konstitusi.Jumat (4/4/2025) , dikawal ketat polisi dan TNI.

Terpantau, pengiriman logistik mengunakan 6 mobil setiap mobil melekat pengawalan orang anggota polisi. Ditambah sebuah mobil patwal dari Kapolsek masing-masing didaerah PSU.

Pelepasan langsung dilakukan, Ketua KPU Bungo Armidis, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Gubenur Jambi H. Al Haris, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, serta Bupati Bungo H. Mashuri.

Sesuai amar putusan MK pihaknya diperintahkan melakukan PSU 21 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan dan 13 desa/kelurahan, Kabupaten Bungo. Berikut 21 TPS yang diperintahkan MK agar KPU Bungo melakukan PSU ulang yang tertuang dalam amar putusan.

  1. TPS 1 dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III
  2. TPS 3 dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III
  3. TPS 1 dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III
  4. TPS 1 dusun Rantau Tipu , kecamatan Limbur lubuk Mengkuang
  5. TPS 1 dusun Sungai Gurun , Kecamatan Pelepat
  6. TPS 1 dusun Talang Sungai Bungo , kecamatan Rantau Pandan
    7.TPS 2 dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan
    8.TPS 1 dusun lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan
  7. TPS 1 dusun leban, Kecamatan Rantau Pandan
  8. TPS 2 dusun leban, Kecamatan Rantau Pandan
  9. TPS 4 dusun Talang Pamesun , kecamatan Jujuhan
  10. TPS 2 dusun Ujung Tanjung . Kecamatan Jujuhan
  11. TPS 1 dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
  12. TPS 3 dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
  13. TPS 4 dusun Rantau Ikil , Kecamatan Jujuhan
  14. TPS 5 dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
    17.TPS 6 dusun Rantau Ikil , Kecamatan Jujuhan
  15. TPS 7 dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
  16. TPS 1 dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh
  17. TPS 2 dusun Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, dan
  18. TPS 6 kelurahan Cadika , Kecamatan Rimbo Tengah . ( SN)

Komentar