Pilkada Bungo Diadili MK, Berikut Jadwal Dan Nama Hakimnya

Muarabungo– Gugatan Pilkada Bungo oleh tim Paslon nomor urut 01 Dedy- Dayat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terregistrasi. Terpantau di situs resmi MK, sidang sengketa hasil Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 Kabupaten Bungo terjadwal pada Senin 13 Januari 2025.

Terlihat, nomor perkara Kabupaten Bungo 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 di panel dua, beranggotakan tiga hakim dengan agenda sidang “Pemeriksaan Pendahuluan”. Merujuk panel hakim pada sengketa Pileg 2024, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Khusus di provinsi Jambi sangkate Pilkada 2024 yang diterima oleh MK ada enam daerah meliputi, Kabupaten Sarolangun, Kerinci, Muaro Jambi, Merangin, Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

Berikut Jadwal sidang, Sungai Penuh dijadwalkan pada 9 Januari 2025, Kerinci dijadwalkan pada 10 Januari 2024. Hari Senin 13 Januari akan berlangsung sidang untuk Bungo dan Merangin.Terakhir 14 Januari sidang untuk Muaro jambi dan Sarolangun. Persidangan ini juga tetap akan disiarkan secara langsung lewat streaming MK RI. (SN)

I

Komentar