Muaratebo– Penerapan kebijakan tunda bayar oleh pemerintah daerah Kabupaten Tebo, akibat mengalami Defisit Anggaran mencapai 23 Milyar. Berefek langsung pada kontraktor. Perusahaan jadi buntung, dikejar-kejar hutang, bahkan potensial gulung tikar.
Salah satu kontraktor mengakui, langkah tunda bayar oleh pemerintah membuat pihaknya gigit jari, pasalnya energi sudah terkuras menunaikan kewajiban menyelesaikan kegiatan.
” Kita tidak banyak modal dindo, keputusan tunda bayar tentu kita bersedih. Jujur sudah mulai dikejar-kejar hutang kita. Kalau seperti ini bisa gulung tikar,” akui Kontraktor yang minta nama tidak di tulis.
Lanjut, ia mengakui beberapa rekanan lain masih mengharapkan pemerintah daerah untuk mengambil sebuah upaya terukur dengan melakukan pinjaman daerah untuk jenis pinjaman jangka pendek kepada lembaga keuangan bank.
Seraya meminta para anggota dewan dapat membantu dan mendukung pemerintah dalam mencarikan solusi untuk menyelamatkan nasib para rekanan .
” Selain di kejar-kejar hutang, kita juga diserang pekerja (tukang). Tentu kita masih berharap ada solusi. Rungkat-rungkat,” ucap kontraktor sambil tepuk jari ke jidat.
Terpisah, Bakeuda Tebo, Romy Chandra, Defisit APBD 2024 memutuskan pemerintah daerah melakukan tunda bayar. Hal ini berdampak di sepuluh OPD, semua akan diselesaikan pada tahun 2025.
Penyebab defisit APBD kabupaten Tebo 2024 ini, karena penerimaan tidak sepenuhnya di terima, salah satunya adalah dana transfer dana bagi hasil (DBH) pemerintah provinsi jambi sebesar Rp 13 miliar, kemudian bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) sekitar Rp 9 miliar dan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat sekitar Rp 15 miliar.
” Paling besar dinas PUPR, sekitar Rp 21 miliar. Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp 23 miliar, ” fungkasnya.(SN/jo)
Komentar