Kasus Rio Empelu Berproses, BPD, LAM dan LPM Diminta Keterangan

Muarabungo– Tim khusus untuk menangani permasalahan kasus Rio Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo- Jambi tengah melakukan proses. Ketua BPD dan anggota, Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Salah satu anggota yang dipanggil, mengakui sudah memenuhi panggilan tim yang dibentuk pemerintah Bungo.

” Kami sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait permasalahan Datuk Rio Empelu,” ujar salah satu dari mereka.

Terpisah, Sekretaris Dusun ( Sekdus) Guswanto melalui sambungan pesan Warshap mengakui terkait pelayanan kepada masyarakat diakui tidak menggangu proses dari kasus yang tengah viral di dusun nya.

” Kalau proses kami tidak tahu bg. Namun kami pastikan pelayanan masyarakat di desa berjalan normal,” ujar singkatnya.

Sementara, peltu kadis PMD Bungo Ismatun saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan langkah selanjutnya yang diambil oleh tim penanganan perkara Datuk Rio Empelu. Karena pesan yang dikirim belum digubris.

Namun pernyataan sebelumnya, untuk langkah awal pihak PMD melakukan rapat tim kabupaten dilanjutkan pemanggilan Pemerintah Dusun (Pemdus) , Lembaga Adat (LAM) dan Tokoh Masyarakat.

Seperti berita sebelumnya, Usulan pemecatan secara tidak hormat Datuk Rio tertuang dalam hasil musyawarah desa yang digelar pada, Minggu malam (29/12/2024) bertempat di kantor Rio desa setempat.

Dalam berita acara rapat, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), dihadiri Perangkat desa dan Lembaga Adat Melayu (LAM) dengan agenda rapat tindak lanjut kondisi dusun terkini dusun Empelu , menyepakati hal-hal sebagai berikut.

Poin pertama, Bahwa berdasarkan hasil musyawarah LAM saudara Jusriwan sebagai pemangku adat diduga telah melaksanakan tindakan asusila yang melanggar ketentuan adat, dan yang bersangkutan tidak tunduk dan patuh terhadap keputusan LAM , sehingga kasus tersebut berlanjut ke pihak berwajib.

Kedua, Berdasarkan poin 1, maka BPD mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jusriwan sebagai Rio dusun Empelu kepada bupati melalui Camat dan dinas PMD Kabupaten Bungo.

Tiga, bahwa operasional pemerintah dusun tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Empat, pelaksanan tugas Rio dilaksanakan oleh sekretaris dusun.
Lima, hasil musyawarah dusun ini akan segera disampaikan kepada camat dan bupati untuk mendapatkan tindak lanjut mengenai status Rio dusun Empelu. (SN)

Komentar