Muarabungo– Menuju ” Bungo Zero PETI”, Kapolsek Rantau Pandan diperbantukan personil Reskrim dan Intelkam polres Bungo kembali mengamankan 1 unit excavator diduga kuat melakukan aktivitas PETI di Kampung Baru Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu.
Bersamaan, mencuat tudingan miring atas kabar menghilang nya 2 dari 3 unit excavator yang terparkir di Mako Polres dari hasil penangkapan sebelumnya dari daerah yang sama.
Kamis ( 06/3/2025), saat konferensi pers permasalah PETI. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengabarkan pihaknya kembali mengamankan 1 unit excavator dari Kampung Baru- Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu diduga tengah melakukan aktivitas PETI.
Kali ini, Penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Rantau Pandan di bantu personil reskrim dan Intelcam polres Bungo pada, Rabu (26/2/2025) lalu.
” Jenis Excavator yang diamankan bermerek Sany PC 135. Pelaku kabur saat anggota datang. Pemilik alat, lahan termasuk dugaan pembeaking tengah dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres.
Saat dipertanyakan 3 unit excavator
yang diamankan sebelumnya, tiba-tiba menghilang dari parkiran. Disampaikan oleh Kapolres dua diantaranya sudah di kembalikan ke pemilik karena tidak cukup alat bukti.
” Ada tiga excavator yang kita amankan, 1 unit sudah dijadikan barang Bukti dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dua diantaranya tidak cukup bukti dan di kembalikan ke pemiliknya,” ujar Kapolres.
Dipertegas kan kasat reskrim mendampingi Kapolres, 2 unit excavator yang dikembalikan pihaknya sudah melakukan bermacam proses mulai dari periksa ahli, titik koordinat dan gelar khusus. Sehingga untuk naik ke penyidikan tidak bisa. Karena kurang bukti dan dikembalikan ke pemiliknya. ($n)
Komentar