Hari ke 3 Kantor Desa Sekar Mengkuang Bungo-Jambi di Segel

Muarabungo– Penyegelan kantor Rio, Dusun Sekar Mengkuang, kecamatan Limbur lubuk Mengkuang, Bungo-Jambi memasuki hari ke 3. Aset dusun (desa) yang awalnya diserahkan ke Mapolres Bungo, ( Senin 17/2/2025 lalu). Rupanya, titipkan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo.

Setelah ditelusuri, Pengakuan dari salah satu perangkat dusun bernama Jul Hijayan ( Kepala kampung) Penyegelan kantor desa
hasil kesepakatan tokoh masyarakat agar perangkat desa menghentikan pelayanan,bentuk dukungan kepada Datuk Rio Adi Agusnadi pasca ditetapkan tersangka oleh polres Bungo atas kasus tindak kekerasan ( Pemukulan) terhadap warganya.

Melalui sambungan telepon Warshap, kepala Kampung Jul Hijayan mengakui penyegelan kantor Rio bertahan, nyambi menunggu perkembangan proses hukum atas kasus Datuk Rio.

” Ini sebuah kesepakatan mereka, masyarakat tunduk patuh upaya Datuk Rio dalam menegakkan Perdus dilingkungan dusun. Permasalahan yang diluar dugaan menimpa beliu_red, tidak mungkin tinggal diam,” ujarnya.

Mantan aktivis mahasiswa Bungo ini, menolak banyak berbicara dengan tegas menyampaikan masyarakat menjunjung tinggi hasil kesepakatan menutup pelayanan dusun bentuk dari dukungan kepada Datuk Rio dalam menegakkan Perdus.

” Ini bentuk komitmen untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus.nketentuan Perdus junjung tinggi. Namun, kita menyadari kekhilafan Datuk Rio dan menghormati proses hukum. Pun seraya berharap ada pertimbangan atas permasalahan di dusun sudah menyita perhatian publik,” tuturnya, mengakhiri pembicaraan lewat sambungan telpon.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Bungo, Ismatun saat didatangi tidak berada di rumah kerja. Konfirmasi lewat via pesan WhatsApp dan telpon sama sekali tidak merespon.

” Ibu kepala lagi ada urusan diluar pak. Ditelpon saja. Kalau soal aset dusun Sekar Mengkuang ada diruang rapat. Langsung ke buk kadis saja nya pak,” ujar salah satu staf.

Terpantau, diruang rapat kantor PMD terlihat tiga unit kendaraan motor dinas terparkir dan sebuah mobil ambulance di halaman kantor. Sayangnya belum ada tanggapan dari instansi menaungi pemerintah dusun. Terkait fungsi tugas pemerintah desa yang tidak melayani masyarakat. (SN)

Komentar