Saungnarasi.com- Penyegelan kantor desa Rantau Pandan, Bungo- Jambi, Senin malam (26/1/2026) sekira pukul 23.00 wib sempat menghebohkan warga, rupanya dilakukan perangkat desa dan anggota BPD.
Aksi ini dilakukan, saat mengetahui insentif selama tiga bulan terakhir 2025 sudah cair dan tidak diserahkan, kuat dugaan ditilap Datuk Rio ( Status non aktif tersandung kasus penyalahgunaan dana desa milyaran rupiah).
PLH Kades (Datuk Rio _ sebutan Bungo) Ahmad Saroni saat dikonfirmasi membenarkan penyegelan kantor desa dilakukan jajaran perangkat dan BPD bentuk protes atas insentif 3 bulan terakhir diduga kuat ditilap Datuk Rio.
” Kantor di segel oleh perangkat desa dan BPD. Bentuk protes insentif 3 bulan terakhir sudah cair dan tidak dibayar oleh Datuk Rio,” ujarnya. Selasa ( 27/1/2026).
Lagi-lagi, Plh Rio juga menyebutkan bengis nya para perangkat desa dan BPD terhadap Datuk Rio Akbar Anil Pane setelah mengetahui insentif mereka sudah cair dan tidak diserahkan.
” Tengah kasus penyalahgunaan anggaran desa, masih sempat melarikan hak perangkat desa dan BPD yang setia membantu selama ini. Ini membuat mereka geram,” ujar plh Rio.
Kendati, perangkat desa dan BPD menyebutkan kepadanya segera mendesak bupati dan jajaran instansi terkait untuk segera meminta APH mengusut tuntas kasus desa Rantau Pandan dan segera menangkap Datuk Rio untuk proses hukum.
Atas insiden ini sudah koordinasi dan melaporkan kepihak kecamatan. Juga memastikan ke masyarakat dirinya tetap menjalani tugas sesuai tupoksinya.
” Saya tetap bekerja sesuai dengan tupoksi. Saat ini tengah koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini,” ungkapnya melalui sambungan telepon washapp.
Terpisah, camat Rantau Pandan Sirojudin membenarkan atas penyegelan kantor desa. Namun, diakui pihaknya sudah koordinasi dengan plh Rio untuk menjalankan topuksinya seperti biasa.
” Pagi ini saya panggil langsung Plh Rio memastikan pelayanan tidak terganggu. Untuk fasilitas kita sudah menyediakan ruangan khusus di kantor camat,” ujarnya.
Lanjut, Camat menyebutkan aksi penyegelan kantor dilakukan perangkat dan BPD berbuntut dari dugaan insentif mereka tiga bulan ditilap Datuk Rio. Pencairan dilakukan diam-diam lepas pengawasan para anggota BPD.
” Sebenarnya pencairan insentif tiga bulan terakhir saat itu sudah diwanti-wanti. Saya sudah minta BPD ikut mendampingi, pasalnya diperbolehkan oleh inspektorat dan dinas PMD. Sayangnya, dilakukan diam-diam, karena kedekatan bendahara dengan Rio uang tersebut diserahkan ke Rio dan ikut lenyap,” tutur Camat atas laporan yang diterima saat koordinasi bersama plh Rio.
” Segera kita laporkan ke instansi terkait dan bupati. Selanjutnya kita juga minta warga tidak gaduh serta memastikan pelayanan dilakukan seperti biasa,” ungkapnya.
” Begitupun dengan perangkat desa dan BPD, meskipun sudah terbongkar uang tersebut sudah cair dan tidak diserahkan ihaknya terus mencari jalan keluar,” fungkas camat.
Terpotret, pintu utama kantor Rio disegel mengunakan palang kayu dan poster kertas karton bertulis ragam kalimat protes kepada Datuk Rio dan Bendahara desa. Pun kalimat mogok kerja sebelum gaji mereka dibayarkan juga terpampang.
” KAMI BUKAN MALAIKAT, KAMI MANUSIA ,KAMI BUTUH MAKAN,!!!!. Belum makan belum kerja . Mati kelaparan,” tertulis disebuah paster.
” Kantor ini disegel sebelum hak kami dikembalikan”. Potret ini mulai viral pasalnya posisi kantor desa depatnya disamping pusat pasar tradisional kecamatan yang berlangsung hari ini.( Ans)



























Komentar