Bupati Tantang Jusriwan Datuk Rio Empelu Lapor Balik

Muarabungo– Kasus dugaan perselingkuhan Jusriwan Datuk Rio Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal dengan DR wanita bersuami, Bungo -Jambi makin menarik. Pasalnya, dihadapan bupati Bungo Jusriwan tetap tidak mengakui perbuatan.

Berdalih fitnah atas dirinya hanya dilakukan kelompok orang yang tidak suka dan inging menjatuhkan dirinya.

” Soal Rio Empelu sudah saya panggil tidak mengakui,” Ujar Bupati H. Madhuri saat diwawancarai beberapa hari lalu.

Bahkan, diakui bupati menyarankan dan menantang Datuk Rio untuk melapor balik bila dugaan kasus tersebut tidak benar dan orang yang sengaja melakukan pencemaran nama baik.

” Juga saya tantang agar Datuk Rio lapor baik. Atas pencemaran nama baik,” ujar Bupati mengulangi pembicaraan nya saat memanggil Rio.

Kendati diakui Bupati, saat ini tim masih melakukan upaya proses atas dugaan Kasus tersebut. Bila terbukti akan dilakukan pemecatan.

” Tengah proses, terbukti tidak ada beban bagi pemerintah untuk melakukan pemberhentian,” tegasnya .

” Sejauh mana proses, silakan hubungi tim dan Dinas PMD,” fungkasnya.

Berita sebelumnya, abaikan keputusan adat desa, Rabu (20/1/2025). perkara kasus dugaan perselingkuhan Rajo/ pemimpin dusun Empelu diambil alih LAM Kecamatan. Sidang digelar di Ruang Rapat dinas PMD Kabupaten Bungo.

Lagi-lagi mangkir, LAM Kecamatan menjatuhkan sangsi adat kepada
Jusriwan ( Datuk Rio)dan DR wanita bersuami selingkuhan. Sidang dipimpin oleh M.Jaiz wakil ketua LAM Kecamatan.

Memutuskan Jusriwan Datuk Rio Empelu telah melakukan kesalahan yaitu salah di adat, syarak dan hukumnya. ” Orang gedang berlaku kecil dua kali lipat karena yang dihukum adalah Rajo/ pemimpin. Datuk Rio Empelu termasuk kedalam ” Mandi di pancuran gading” yaitu 7 Tail Sepaho , Kerbau 1 Ikuk, beras 100 gantang, Nio 100 tali, se asam , se garam, selemak semanih dan kain 12 kayu 96 kabung. Total diunagkan Rp 72.800.000.

Untuk DR wanita bersuami selingkuhan nya juga dinyatakan bersalah dengan hukum dan denda adat yang dijatuhkan Rp 15.000.000. dan turun kain sekalicuk dari rumah.

Desakan agar bupati Bungo terus bergulir berdasarkan surat permintaan BPD setempat. Sejauh ini belum ada keputusan dan tengah dilajukan proses oleh tim penanganan pemerintah kabupaten Bungo. (SN/tim)

Komentar