Bupati Bungo Berkirim Surat ke Pelaku PETI

Muarabungo– Bupati Bungo H. Mashuri berkirim surat kepada pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), meminta menghentikan aktivitas. Surat resmi ini dikeluarkan 14 Januari 2024 dengan nomor Surat 600.4.5/021/DLH/2025.

Berikut surat resmi Bupati Bungo

Diketahui isi surat Bupati Bungo H. Mashuri, menindaklanjuti himbauan bupati Bungo dan Forkopimda Kabupaten Bungo tentang larangan PETI dalam wilayah Kabupaten Bungo disertakan hasil kesepakatan bersama.

Khusus pelaku PETI mengunakan excavator di dusun sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu, hasil kesepakatan diberikan hingga tanggal 21 Januari 2025. Lewat batas waktu akan tidak diberikan ampun dan ditindak sesuai ketentuan undang-undang. (SN)

Komentar