Arakan Pengantin “Orang Buruk” Tradisi Lubuk Kayu Aro

Muarabungo– Tradisi arakan pengantin “Orang Buruk” masyarakat dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan , Bungo-Jambi warisan nenek moyang belasan tahun belakangan terkikis lajunya perkembangan zaman yang kian hari kian meningkat. Masyarakat lebih mengedepankan budaya kekinian, era digitalisasi yang modern dan lebih disukai masyarakat.

Berkat ide dan keinginan kuat seorang warga bernama Datuk Darman dan beberapa orang warga lainnya pencinta budaya. Seizin tuan rumah Tradisi Belarak “Orang Buruk” akhirnya digelar saat arakan pengantin Ilham putra Pratama ( Putra Bpk/ibu Hafis dan Diana) dengan Hermalia Futri ( putri dari Hendrizal dan Sita Aisyah). digelar pada Minggu (13/4/2025).

Luar biasa, Pertunjukan berhasil menyita perhatian masyarakat luas. Terpantau semua kalangan dari orang tua hingga anak -anak tumpah luah di sepanjang halaman dusun, lintasan dilewati arakan pengantin menyaksikan pertunjukan tradisi “orang buruk”. Bahkan menjadi buah bibir positif tengah masyarakat arakan pengantin teramai kurun belasan tahun terakhir.

Potret lapangan, terdapat 6 orang terlibat dalam cerita tersebut. Tak tanggung -tanggung mereka totalitas dan rela merubah penampilan mereka sesuai dengan peran masing-masing. Sehingga wajah aslinya mereka nyaris tidak dikenal.

Datuk Darman berperan sebagai Debalang Raja, tampil dengan busana seram termasuk hiasan rambut mengunakan bulu ijuk juga terlihat gantungan azimat di sekujur pergelangan tangan dan kakinya. Peran intelejen, Nyamar menjadi seorang wanita hamil oleh Sihap juga terlihat asli dan sangat totalitas.

Begitupun pemeran lainnya, Japal ( komando pasukan bersenjata)., Anes dukun beranak, Burhanudin pasukan perang yang garang dipersenjatai tombak runcing, juga Tobroni. Kemudian Zamani dan Syahroni dengan peran keduanya orang yang memiliki ide menipu raja.

Lalu, Kedua pengantin juga peran melekat dalam pertunjukan tradisi ini. Pasalnya Tradisi “Orang Buruk ” menceritakan putri cantik kesayangan raja hilang di bawa suami tak lama usai melaksanakan akat nikah. Dalam cerita, pasangan pengantin baru ini nekat kabur meninggalkan istana, lantaran takut di tagih mahar / mas kawin karena berhutang. Diketahui suami putri raja adalah pemuda terlahir dari kalangan orang biasa dan tak mampu.

Mendapat anak tidak berada di lingkungan istana dan tak ingin malu pada rakyat nya, sang Raja memanggil orang -orang pintar ( penasehat) istana diperintahkan, prajurit untuk menyamar mencari dan menyelidiki keberadaan anaknya. Patuh, mereka yang diperintahkan raja langsung melaksanakan tugas.

Menyisir sungai laju lintasan perkampungan kala itu, mendapatkan petunjuk dengan menemukan sebelah sepatu milik putri raja di sebuah rumah keluarga suami dari sang putri. Kelompok ini kembali pulang ke istana melaporkan.

Menerima laporan tersebut, raja memerintahkan debalang dan pasukan perang nya untuk menjemput sang putri. Meskipun ditakuti orang atas kegarangan Debalang, namun urusan raja ini tidak berhasil membawa putri kembali ke istana. Malah mereka ditipu sekelompok orang dengan memberikan sebongkah perhiasan emas dan uang palsu, Atas syarat dibuka langsung di hadapan raja sebagai simbol kepatuhan dan denda anak negeri.

Kemarahan Raja memuncak stelah membuka bingkisan yang katanya berisi bongkahan emas dan uang, ternyata semua palsu. Merintah debalang membawa pasukan perangnya untuk menangkap masyarakat yang menipu dirinya termasuk kedua penganting baru menghadapnya di istana.

Tampa bantahan, debalang langsung dan para pasukan perang langsung berangkat. Setiba di kampung tujuan mengamuk. Masyarakat cemas, mereka yang menipu raja memberikan emas dan uang palsu ditangkap . Dengan tangan terikat mengunakan tali besar, merak di arak bersamaan pengantin ke istana.

Sesampai di istana meraka langsung menuju ruang sidang dan semuanya mengikuti sidang. Meskipun anak raja tampak dikenakan sangsi adat melalui keputusan sidang adat yang digelar.

Terpisah ketua adat kecamatan Rantau pandan A. Muis atau dikenal dengan sebutan/sapaan ” Mok JangYoak” terkabar langsung memberikan apresiasi atas bangkit kembali budaya nenek moyang di dusun Lubuk Kayu Aro. Ia berharap tradisi ” Orang Buruk” ke depan mampu dilestarikan oleh generasi muda.

Mendahului pembicaraan nya, Tradisi ” Orang Buruk ” hanya boleh dilakukan saat “Lek Negeri/ Bathin”. Pasalnya ,hiburan tersohor kala itu, namun melekat pesan moral. Ia mencontohkan beberapa pesan moral melekat dari narasi cerita tradisi ” orang buruk” oleh pendahuluan.

Pertama, tradisi dinamakan orang buruk, bentuk pesan himbauan pemersatu kepada masyarakat. Bila diselenggarakan lek negeri . Semua harus terlibat tampa terkecuali dan perbedaan.

” Orang baik lawan dune. Orang buruk lawan gawe,” ucap Muis kalimat sindiran adat.

Dijelaskan, kepintaran orang tua dahulu diambang batas meskipun tidak mengecam pendidikan seperti saat ini. Sengaja meletakan orang buruk di barisan paling depan arak-arakan,.disamping memberikan sebuah penghormatan bagi mereka agar tidak tersisih dan nampak buruknya di barisan belakang mereka, sekelompok orang baik penuh dengan dune ( pamer harta).

‘Penganting, dari dahulu sengaja di baluti pakaian bagus ,mahal dan dilengkapi asesoris yang harga nya tepuk jidat. Tentu pendamping orang baik dune,” ujarnya.

Kedua, calon pengantin dapat bercerita kepada orang tua, keluarga besar ( nenek mamak) bila sudah ada perencanaan untuk menikah. Agar tidak malu di hari H. Seperti soal Mahar pernikahan, mas kawin ( pesko) ,dan lainya .

Ketiga, ketelitian para penghulu, nenek mamak, imam masjid , pegawai sarak dan pemangku adat dusun di ukur saat keberlangsungan acara pernikahan. Mahar dan mas kawin merupakan syarat wajib bagi mempelai pria diserahkan ke mempelai wanita dalam ajaran agama Islam. Artinya diperiksa termasuk administrasi lainnya benar -benar teliti agar tidak ada gejolak belakang hari.

Keempat, adat berlaku dan adil untuk semua orang tidak ada perbedaan anak Rajo,orang Kayo dan miskin,semua tegak lurus atas aturan dan hukumnya. Seperti cerita yang dikemas dalam ” Orang Buruk” futri kesayangan Rajo yang nikah dengan pria miskin, buat kesalahan semua disangsi oleh adat . Termasuk masyarakat menipu raja juga di kenakan sangsi dan hukuman. ( SN)

Komentar