Saungnarasi.com- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan VII Koto Ilir terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hingga saat ini, tercatat 30 sertifikat halal telah diterbitkan dan diserahkan langsung kepada para pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kepala KUA VII Koto Ilir, Abubakar Siddiq, S.Ag, menyampaikan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Menurutnya, program ini menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Agama.
“Sertifikasi halal adalah bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan terjamin kehalalannya. Ini menjadi program prioritas di Kementerian Agama,” jelas Abubakar.
Program percepatan sertifikasi halal di kecamatan ini dilaksanakan melalui penyuluh agama Islam yang bertugas sebagai pendamping produk halal. Pendampingan dilakukan dengan mendatangi langsung para pelaku usaha, baik di rumah maupun di lokasi berjualan, sehingga UMK tidak perlu datang ke kantor KUA.
Pendamping Produk Halal KUA VII Koto Ilir, Hendrianto, S.Sos.I, mengatakan bahwa pihaknya membantu pelaku usaha mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pengurusan sertifikat halal, semuanya diberikan secara gratis.
“Kami hadir langsung ke tempat usaha untuk mempermudah prosesnya. Para pelaku UMK cukup menyiapkan data yang diperlukan, dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya,” ungkap Hendrianto saat mendampingi salah satu pelaku usaha sarapan pagi yang menjual pical sayur, lontong, dan gorengan.
Salah satu pelaku usaha, Ibu Rabiah, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pendampingan ini. Ia mengatakan tidak perlu meninggalkan tempat berjualan untuk mengurus sertifikat halal.
“Terima kasih kepada Kementerian Agama dan KUA VII Koto Ilir. Prosesnya sangat mudah, tidak perlu ke kantor, dan benar-benar gratis. Ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Dengan diserahkan 30 sertifikat halal ini, KUA VII Koto Ilir berharap semakin banyak UMK yang dapat meningkatkan kualitas serta daya saing produknya, sekaligus memberikan jaminan kehalalan yang lebih kuat bagi masyarakat. (Busu)





















Komentar