4 Kali Didemo, Akhirnya Rio Pedukun Resmi Dipecat

Suangnarasi.com- Perjuangan masyarakat dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh agar Datuk Rio ( Kades) Haji Said Ali akhirnya membuahkan hasil. Terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bungo nomor: 100.3.3.2/177/DPMD tahun 2025 tentang pemberhentian Rio Pedukun terbit pada 1 Juli 2025.

Kusnadi Korlap demo melalui sambungan telpon warshap membenarkan terbitnya surat Bungo Nomor : 100.3.3.2/177/DPMD tahun 2025. Dalam SK tersebut, disampaikannya memperhatikan surat camat Tanah Tumbuh .nomor : 141/104 tangal 30 Juni tahun 2025 prihal usulan pemberhentian Rio dusun Pedukun. Memutuskan, Kesatu mengesahkan pemberhentian saudara Haji Said Ali sebagai Rio Pedukun, Tanah Tumbuh kabupaten Bungo yang ditandatangani bupati Bungo per 1 Juli 2025 oleh H. Dedy Putra.

Kusnadi juga menyebutkan, surat tersebut ditunjukkan oleh pemerintah kecamatan langsung dengan dirinya. Maka ia berharap masyarakat dusun kembali bersatu membangun dusun.

” Untuk mantan Datuk Rio dugaan sudah tiga kali diduga korupsi. Harus bertanggung jawab atas perbuatan. Kita tetap lanjut ke pihak hukum untuk memproses mantan Datuk Rio,” ujarnya.

Kemudian, ia juga mengatakan dalam dekat meminta para anggota BPD dusun bersama masyarakat mengelar musyawarah mengusulkan untuk segera dilakukan pemilihan Rio. Berharap Rio yang baru bisa memajukan dusun Pedukun dan tidak terulang kali sejarah sebelumnya.

Untuk diketahui, aksi demontrasi terakhir pada Senin (16/6/2025) lalu, warga bertemu langsung dengan bupati dan Wabup dan menyampaikan langsung poin dugaan korupsi selama pemerintahan Haji Said Ali.

” Beri saya waktu bersama ustadz Dayat dua Minggu kedepan. Terbukti pengaduan ada penyelewengan dana desa oleh Datuk Rio ” Kita Copot”, tegas bupati kata bupati kala itu.

Didepan masa ,bupati meminta waktu agar pihak inspektorat turun memastikan laporan dugaan korupsi Datuk Rio agar dirinya tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.

” Percaya kamu dengan saya, dua minggu kedepan saya putuskan. Kalau saya sudah non aktifkan tidak bakal aktif lagi. Nak ngadu kemana biar sampai ujung dunia silahkan. Sabar ya..sabar..saya utus inspektorat kepercayaan saya untuk turun audit dulu,” paparnya.

Pantauan dilapangan, Gusti Firmansyah anggota BPD dusun setempat melaporkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Datuk Rio hampir semua kegiatan yang mengunakan anggaran desa. Kegiatan pembangunan juga dilakukan tampa musyawarah desa,; dicontohkan pembelian Iler padi, pembelian dua motor dinas, mesin penggiling rempah.

Lampu penerang dari poker DPRD di klaim dibelikan melalui anggaran desa, dana stanting dan lain sebagai nya.

“Anehnya pak bupati, sebagai barang tersebut pun tidak ada sampai ke desa,” Paparnya.

Pihaknya minta bupati tegas dan tidak hanya ngomong saja. Mengakui kasus ini masyarakat berulang kali dipermainkan oleh pemerintah, Nyambi menyampaikan mosi tidak percaya dengan pihak inspektorat dan PMD Bungo.

” Capek pak bupati, ini demo yang ke 4 kali. Kami selalu dipermainkan. Kondisi di dusun terus bergejolak,” fungkasnya. ( SN)

Komentar