Saungnarasi.com – Pemberitaan mengenai dugaan penyuntikan obat kedaluwarsa kepada seorang pasien di Puskesmas Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Sutari Kepala Puskesmas ( Kapus) Limbur Lubuk Mengkuang membenarkan adanya insiden yang terjadi pada 14 Juni 2026, namun menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Menurut penjelasan Sutari, pasien datang ke puskesmas sekitar pukul 03.20 WIB setelah mengalami gigitan ular hutan di bagian betis kiri sekitar pukul 02.00 WIB. Pasien dibawa keluarga dari wilayah Bukit Caluk menggunakan sepeda motor dalam kondisi kaki diikat kain untuk mengurangi penyebaran racun.
Setibanya di puskesmas, pasien dalam keadaan sadar dengan keluhan kaki kiri kebas, nyeri, dan bengkak. Petugas kemudian melakukan penanganan awal berupa pelepasan ikatan kain, pemeriksaan kondisi pasien, serta imobilisasi tungkai sesuai instruksi dokter.
Pada pukul 03.30 WIB, petugas mulai melakukan pemasangan infus dan persiapan pemberian Anti Bisa Ular (ABU). Namun saat proses berlangsung, perawat menyadari bahwa ABU yang telah disiapkan ternyata sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Begitu menyadari adanya kesalahan, perawat langsung menghentikan proses pemberian obat dan segera berkoordinasi dengan dokter untuk mengambil tindakan yang tepat,” jelas Sutari.
Ia menegaskan bahwa obat yang kedaluwarsa tersebut tidak sempat diberikan sepenuhnya kepada pasien sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, perawat lain yang sempat akan melakukan injeksi di sekitar area gigitan juga langsung membatalkan tindakan setelah mengetahui obat tersebut telah kedaluwarsa.
“Yang perlu kami luruskan, tidak ada niat sedikit pun untuk memberikan obat yang tidak layak kepada pasien. Begitu diketahui ada kekeliruan, petugas langsung menghentikan tindakan dan mengganti dengan obat yang baru serta dipastikan masih berlaku,” ujarnya.
Pihak puskesmas juga mengakui adanya kelalaian dalam proses pengecekan obat sebelum digunakan. Atas kejadian tersebut, petugas telah meminta maaf kepada pasien dan keluarga serta melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi pasien setelah penanganan dilakukan.
Berdasarkan catatan medis, kondisi pasien terpantau stabil hingga pukul 04.15 WIB dengan tanda-tanda vital dalam batas normal. Pasien juga terus mendapatkan observasi dan tindak lanjut sesuai prosedur medis yang berlaku.
“Kami mengakui adanya kelalaian dari petugas. Namun tujuan kami semata-mata adalah memberikan pertolongan terbaik kepada masyarakat. Tidak ada niat lain selain menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menolong sesama,” tambah Kepala Puskesmas.
Pihak Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali serta meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan masa berlaku obat-obatan di fasilitas kesehatan tersebut.(*Jh)




















