Saungnarasi.com- Seorang ibu muda bernama Femi (27) akhirnya kembali memeluk bayi perempuannya yang berusia delapan bulan setelah terpisah akibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Femi tak mampu membendung air mata ketika buah hatinya kembali berada dalam pelukannya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).
Kasus ini bermula pada 7 Juli 2026 di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga dijual oleh ayah kandungnya, Tedi (27), kepada seorang perempuan dengan imbalan Rp20 juta.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, penyidikan kasus dugaan TPPO dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak kini ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi setelah diambil alih dari Polres Batanghari.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini dipicu konflik rumah tangga yang berujung pada dugaan penyerahan anak oleh ayah kandung kepada seorang wanita dengan imbalan uang sebesar Rp20 juta,” ujar Kapolda Jambi.
Juga disampaikan Kapolda, hingga saat ini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan penyidikan, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD), sehingga proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara aman dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Penyerahan sang bayi kepada ibu kandung disaksikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra , Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari dan Kabid Humas Polda Jambi.(*)

























