Saungnarasi.com- Bawa kabur mobil curian dan singgah makan disebuah rumah warga di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo-Jambi, Selasa (29/09/2026), Dua pelaku dibekuk polisi.
Kronologis, kejadian pencurian mobil jenis Isuzu Panther tersebut pada hari Senin Tanggal 28 September 2026 di Jalan Berok Jembatan Lama, Kurao Pagang Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kedua terduga pelaku berinisial AF (44) warga Nagari Kimbulun, Solok Selatan, Sumatera Barat, IL (25) warga Nagari Golden Padang Aro, Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar) membawa kabur mobil ke arah hukum polres Bungo.
Selasa Tanggal 29 September 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, anggota Polsek Bathin II Pelayang mendapatkan informasi dari warga melalui pesan WhatsApp yang memberitakan tentang adanya Satu unit mobil Isuzu Panther yang hilang di kota Padang terlihat di wilayah Hukum Polsek Bathin II Pelayang tepatnya di Dusun Seberang Jaya.
Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung bergerak menuju ke lokasi saat sampai di lokasi, untuk unit mobil sudah berpindah ke rumah warga di Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, sesampainya di lokasi Tim langsung menyergap Dua orang terduga pelaku yang sedang makan di rumah warga di Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan penangkapan tersebut, pelaku ditangkap tim anggota Polsek Bathin II Pelayang bekerja sama dengan Polresta Padang.
“Untuk kedua terduga pelaku beserta Barang Bukti Satu Unit Mobil Jenis Isuzu panther di amankan ke Polsek Bathin II Pelayang, selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut, terduga pelaku dikenakan Pasal 476 KUHPidana,” ujar Iptu Bambang JM.(*)


























