Saungnarasi.com- Setelah viral dan menjadi perbincangan publik terhadap mahalnya tarif biaya pemeriksaan Kesehatan para Calon Jamaah Haji Indonesia (CJH) oleh pihak RSUD STS Kabupaten Tebo. Akhirnya dikembalikan.
Diketahui, instruksi Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dengan besaran Rp 1 Juta. Tapi pihak RSUD meminta tarif Rp 1,5 rupiah.
” Setelah di protes dan viral baru baru aturan tegak. Berharap hal serupa tidak terulang kembali,” ungkap sebut netizen.
Besaran tarif biaya pemeriksaan CJH Kabupaten Tebo sebesar Rp 1,5 Juta ini, mengangkangi Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo tertanggal 12 November 2025 yang menetapkan bahwa biaya pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Tebo sebesar Rp 1 Juta.
“Yang sudah terlanjur bayar dengan Perda RS kami kembalikan dananya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dinkes dibawah 1 Juta,” sebut Direktur RSUD STS Tebo, dr Oktavienni kepada awak media pada Jumat (28/11/2025).(*/ Ns)


























Komentar