Saungnarasi.com- Menyadari dampak buruk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terhadap pencemaran lingkungan, lahan dan dampak sosial yang ditimbulkan. Datuk Rio ( Kades) Perangkat dusun dan Tomas dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo-Jambi bersinergi bersama Kapolsek dan personil berhasil memusnahkan Dompeng PETI di 7 lokasi dengan cara membakar.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kapolsek Bathin II Babeko Iptu Deki Junel Putra membenarkan pemberantasan aktivitas PETI diwilayah hukumnya, Rabu (03/12/2025).
Sebut warga sadar akan progam ” Zero PETI” akibat dari aktifitas tersebut membuat air danau keruh yang digunakan untuk mengaliri air ke sumur2 rumah warga dan air yang digunakan untuk berwudhu di masjid Dusun Babeko menjadi Keruh.
” Ada 7 titik lokasi penyisiran, Dompeng PETI dan semua peralatan berhasil kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan, lokasi pertama tim menemukan rakit Dompeng langsung dibakar. Lokasi ke dua, menemukan mesin Dompeng yang disembunyikan didalam kebun. lokasi ke tiga, mesin Donpeng masih lengkap. Lokasi ke empat, menemukan peralatan Dompeng semua langsung dibakar.
Lanjut, Lokasi ke lima, pondok dan mesin yang disimpan pelaku, kemudian tim melakukan perusakan pondok dan pembakaran. Lokasi ke enam,
menemukan 1 Set mesin Donpeng dengan perahunya kemudian Tim melakukan perusakan dan pembakaran.
Hal serupa dilukan di lokasi ke tujuh, ditemukan mesin 1 set beserta pondok dan semua peralatan lainnya juga dimusnahkan.
Kendati, Pelaku Peti yang rata-rata merupakan warga Dusun lain (Dusun Simpang Babeko) ini dianggap tidak pernah mengindahkan peringatan dari Pemdus Babeko. Berharap aktivitas ilegal ini tidak terulang kembali. (*)



























Komentar