Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Di Kamar Kos, Tiga Pemuda Bersama 10 Butir Ekstasi Disita

Saungnarasi.com- Kamar kos di wilayah Bungo menjadi incaran polisi, penggerebekan di sebuah kamar kos kawasan belakang Karaoke Inul Vizta, Jalan Jenderal Sudirman KM 2, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, pada Jumat (31/7/2026) malam.

Alhasil,Tiga pria berhasil diamankan bersama 10 pil diduga ekstasi, delapan butir berwarna biru dan dua butir berwarna kuning. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 3,39 gram.

Masing-masing diduga pelaku berinisial DM (23), AJ (33), dan ME (31). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, satu buah tas warna cokelat, serta satu lembar tisu warna putih.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penindakan merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan warga.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil tersebut, tiga orang dan barang bukti ekstasi berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bungo masih melakukan pendalaman perkara, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Bungo berkomitmen terus memberantas narkotika untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (**)