saungnarasi.com – Peredaran barang haram pil ekstasi di Kabupaten Bungo terbukti masih marak. Pasalnya polisi baru saja mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan. Hasil penggeledahan puluhan butir pil ekstasi berhasil diamankan.
Dari liris yang disampaikan Humas Polres Bungo, RJ dan LH ditangkap oleh anggota di Lrg. Pinang Sebatang Simpang 5 Rt 15 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo dan di rumah Kos wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Selasa(14)10/2025) sekira pukul 20 : 30 Wib.
Hasil penggeledahan dari keduanya,
menemukan barang bukti kotak merk celo retinal berisikan 1 plastik klip berisi 2 butir pil exstasi yang di balut tissue, kotak plastik merk xylitol berisikan plastik klip berisikan 7 butir pil exstasi, motor merk revo warna hitam tanpa nopol, hp merk oppo warna biru dan vivo warna putih.
Sedangkan, RP dan M ditangkap di Perumahan Ratu Kayla Indah Blok C No 01 Rt 030 Rw 007 Kel. Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 21:00 WIB.
Hasil penggeledahan RP dan M, menemukan kotak plastik merk koss, beberapa plastik klip berisikan butir pil ekstasi, 20 butir pil exstasi warna hijau, 11 butir pil exstasi warna hijau, 9 butir pil exstasi, 10 butir pil exstasi, 10 butir pil exstasi, 8 butir pil exstasi, kaleng merk khong guan warna merah, plastik klip berisikan 6 butir pil exstasi warna cream, kotak plastik merk gatsby warna abu-abu, plastik klip berisikan 9 butir pil exstasi warna kuning, plastik klip berisikan 13 butir pil exstasi warna pink, plastik klip sedang berisikan 9 butir pil exstasi warna hijau, tiga buah hp merk iphone warna rose gold, itel warna silver dan oppo warna biru.
Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto,HN, membenarkan adanya penangkapan Empat terduga pelaku tersebut.
“Saat ini ke Empat terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,”sebut Aipda Desrianto,HN.(*)
Komentar