Muaratebo– Pelaku pembunuh sadis seorang petani bernama Dinal dengan luka dileher pada Sabtu (4/01/2025), telah diamankan. Pelaku bernama Hamzah menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa ( Kades), lalu diamankan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto membenarkan dimana terduga pelaku berinisial HZ warga Tambahan berhasil di amankan.
” Ya benar, Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kasat Minggu ( 5/1/2025).
Dugaan sementara kronologis kasus yang menyita dan viral di Tebo, lantaran pelaku tidak diberikan jalan saat korban melangsir sawit.
Tertangkapnya pelaku diakui
Kanit Pidum Ipda Hafiz, disaat tim tengah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Mendapatkan informasi pelaku tengah berada di rumah Baihaki ( Kades Tambahan). Asal dijamin keselamatannya, pelaku bersedia menyerahkan diri.
” Mendapatkan informasi, tim sultan dan personil Polsek Serai Serumpun langsung meluncur dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ipda Hafiz menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku motif dari pembunuhan yang dilakukan. Atas perbuatan pelaku dikenakan m KUHPidana pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Seperti berita sebelumnya, warga Pinang Belai, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo -Jambi dihebohkan dengan jasad pria bernama Dinal dengan kondisi leher Tergorok di kebun.
Dari data yang berhasil dihimpun, korban ditemukan warga sepulang dari kebun sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (4/01/2025). Diketahui korban bernama Dinal (60), petani alamat, Desa Teluk Kasai Tambahan.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Mengakui motif tengah penyelidikan tim yang berada dilapangan.
” Ada luka sayatan senjata tajam dileher korban . Motif tengah penyelidikan,” ujarnya. ( SN)
Komentar