Ini 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur di Tebo- Jambi

Muaratebo– Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tebo kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo, Jambi. Para tersangka berinisial
DS selaku direktur CV. KPB,
HM selaku peminjam bendera,
HY selaku Konsultan Perencana dan DUS selaku Konsultan Pengawas.

Terpantau, keempat jj tersangka digiring ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo dengan menggunakan mobil tahanan pada Rabu (18/06/25) tepat pukul 00:00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan, pada awak media menyampaikan penetapan keempat tersangka buru hasil pengembangan kasus yang sebelumnya.

“Empat tersangka baru merupakan perkembangan kasus sebelumnya. Total tersangka atas kasus ini sudah 7 orang,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus Dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang mengalami mark up dana dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 2,7 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.011.000.000.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ES selaku pejabat penandatanganan kontrak, dan S selaku pelaksana proyek.( */SN)

Komentar