Suangnarasi.com- Setelah viral aktivitas excavator PETI diwilayah kecamatan Pelepat, Bungo -Jambi, akhirnya Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB polisi mengamankan 1 unit excavator PETI dan 4 orang pelaku di wilayah desa Baru Pelepat.
Dari liris yang disampaikan oleh Humas polres Bungo, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, memimpin langsung penangkapan tersebut.
Empat orang diduga pelaku yang terlibat RS (22) warga kelurahan Jaya Setia pasar muara Bungo,
M (37) kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, SA (23) kecamatan Jujuhan- bungo dan
PI (25) kecamatan muko-muko Bathin VII-Bungo.
Keempatnya saat ini telah diamankan di Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator, peralatan penambangan seperti selang, karpet, dulang, dan ember, serta material yang diduga mengandung emas.Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak.
“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dapat dikenakan pasal terkait penambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba” ujar Kasat Reskrim.(*)



















