Muarabungo– Fakta persidangan adat yang digelar pemerintahan Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo -Jambi dalam perkara dugaan perselingkuhan Jusriwan Datuk Rio dengan DR wanita bersuami terungkap mengakui pernah berhubungan badan layaknya suami istri yang sah.
Dikutip dari vidio berdurasi 06.20 detik yang beredar. DR mengakui, kedekatan dirinya dengan Datuk Rio di akhir tahun 2023 hingga saat sekarang.
Terdengar jelas dalam vidio pada menit ke 02.29 detik, saat anggota sidang ( Nenek Mamak) secara bergiliran melontarkan pertanyaan. Berikut percakapan saat sidang.
Nenek Mamak: Saudari ( kau_red) memang benar selingkuh dengan Datuk Rio?
RD: Iyo
Nenek mamak: Pernah dak berhubungan badan dengan Datuk Rio?
RD: pernah
Nenek Mamak : Dimana?
RD: Di Jambi, saat mengikuti tes CPNS baru- Ini di sebuah hotel.
Nenek mamak: Ado lagi Tempat lain?
RD: Pernah di Bungo.
Dalam vidio tersebut DR didampingi orang tua juga bercerita hubungan gelap nya di ketahui oleh istri sah Datuk Rio, sering terjadi cekcok melalui Warshap dan DR mengakui pernah diserang langsung oleh istri Datuk Rio ke rumah nya. Ditambah lagi menerima berbagai ucapan kotor dari mulut keluarga Rio.
Seperti berita sebelumnya, keputusan sidang adat desa menjatuhkan sangsi kepada Rio sesuai ketentuan adat. Tak tahu Persih yang terjadi ,terkabar Datuk Rio tidak mengakui, sehingga warga marah dan kesal, berujung dengan melakukan penyegelan kantor Rio. Sabtu (28/12/2024).
Camat Tanah Sepenggal, Haris. Mengakui penyegelan lantaran warga kesal atas ulah perbuatan Rio diduga berselingkuh dengan warga sendiri.
“Informasinya malam tadi (disegel). Motifnya belum begitu pasti. Diduga itu (masalah perselingkuhan) sementara, karena belum begitu pasti untuk sementara kan,” paparnya. (SN)
Komentar