Saungnarasi.com- Ancaman dan Janji Bupati Bungo H. Dedy Putra turun langsung mengusir Excavator PETI diarea Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III Ulu hanya sebatas isapan jempol semata.
Informasi yang dihimpun dilapangan dari beberapa sumber dan pantauan awak media, kondisi alam di wilayah dusun sudah porak-poranda. Mafia PETI diarea tampak leluasa tampak takut ditindak.
” Kami menyaksikan langsung ucapan dan pernyataan bupati, saat berkunjung ke dusun Lubuk Beringin waktu itu, dia memastikan turun langsung ke desa kami mengusir Excavator PETI. Tapi faktanya nihil, alam sudah porak-poranda. Kita sungguh kecewa,” ujar salah satu kokoh masyarakat setempat.
Sumber mengakui hampir setiap hari excavator PETI masuk ke area Auar Cino, setiap Alat Berat ( Albert) menyetor fee ke Karang Taruna untuk kenyamanan bekerja. Terkabar satu excavator menyetor Rp 6 Juta.
” Kabarnya satu alat Rp 6 juta, stor ke ketua karang taruna. Jadi mereka nyaman. Sudah puluhan excavator diarea dusun kami,” ujar Sumber.
” Kalau pola pembagian setelah uang payung di kumpulkan ke ketua karang Taruna ” Hardi” kita tidak tahu persis bang,” paparnya.
Hanya menyebutkan, uang tersebut selain ke keperluan desa. Juga mengalir untuk keamanan pada oknum APH. Mirisnya Datuk Rio juga mengetahui pola tersebut.
Terpisah, dugaan fee yang diterima oleh Ketua Karang Taruna dari bos – bos PETI ternyata tidak dipungkiri oleh Datuk Rio Dusun Aur Cino. Kepada wartawan, Rio Aur Cino mengaku tidak mengetahui jumlah fee yang diberikan oleh pelaku PETI kepada Karang Taruna.
“Berapa nominalnya saya tidak tahu pasti, namun setoran atau fee untuk Karang Taruna dari pelaku PETI memang ada,” tutup Rio Aur Cino.
Dilapangan, beberapa sumber dari masyarakat nama Supri sangat dikenal banyak orang yang menerjunkan beberapa alat berat.
” Salah satu bos bernama Supri sangat dikenal, karena memiliki beberapa excavator di wilayah tersebut. Hampir setiap hari kelapangan dengan kendaraan mewah milik nya mengontrol beberapa alat miliknya,” papar beberapa warga senada.
Tidak hanya terjadi kerusakan alam, kegiatan ilegal tersebut merusak pasilitas umum terutama jalan penghubung antar desa. Kondisi rusak parah mulai dari kampung Tagan dusun Senamat Ulu. Pasalnya jalan lama dari kampung Tagan menuju Senamat Ulu excavator PETI melakukan roling.
Jalur ini pelaku usaha ilegal ini mengeluarkan uang setoran wajib sebesar Rp 1 juta kepemuda ketempat. Lagi-lagi warga setempat hanya pasrah dengan kondisi tersebut.( Tim/*)























Komentar