Aipda Aviv Personel Polres Bungo di Pecat Tidak Hormat

Saungnarasi.com– Satu personel polres Bungo bernama  Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599,  dipecat tidak hormat. upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung  Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino,  Senin (31/8/2026).

AKBP Zamri Elfino menegaskan  pemberian sanksi berat merupakan bukti bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.

Kendati, jangan sampai ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang pada akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama besar institusi.

Penekanan keras juga disampaikan kepada seluruh personel agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal, termasuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.

“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.

Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*,,,,)

News Feed