Saungnarasi.com- Berbuntut rekomendasi DPRD Bungo dinilai mengganggu perekonomian warga atas kepusan penghentian sementara aktivitas PT BMA menuai respons keras dari masyarakat Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Bungo, Kamis (29/10/2026), untuk menyampaikan keberatan terhadap rekomendasi tersebut.
Saat mendatanggi gedung DPRD, masa dibuat kesal lantaran tidak satupun anggota dewan menyambut. Emosi masa pecah nekat merusak pagar gerbang utama gedung untuk masuk ke gedung dewan kaca gedungpun ikut pecah akibat luapan emosi warga.
” Kami minta Periuk nasi kami jangan diganggu, orang lain Cuba masuk mengatasnamakan putra senamat,” ujar pendemo.
Koordinator demo Hendra Hen mempertanyakan bukti dugaan pencemaran sungai oleh limbah perusahaan yang disebut menyebabkan ikan mati dan warga mengalami gatal-gatal.
“Kalau memang benar ada ikan mati dan warga terdampak gatal-gatal akibat limbah, mana buktinya?” kata Hendra saat aksi.
Menurut dia, rekomendasi penghentian operasional berpotensi merugikan warga yang menggantungkan penghasilan dari PT BMA.
Beruntung emosi warga dapat diredam setelah Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, sampai ke lokasi menemui masa. Menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bungo, instansi terkait, masyarakat Dusun Senamat, dan pihak perusahaan pada Senin mendatang.
“Senin besok kita akan mengadakan RDP lagi bersama DPRD Bungo dan instansi terkait, terutama masyarakat Dusun Senamat dan pihak PT BMA itu sendiri. Silakan kembali dan perusahaan kami silakan untuk beroperasi kembali,” ungkap Wabup.
Warga juga mengharapkan rencana RDP tersebut diharapkan menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan, membahas tuntutan masyarakat, serta mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi. keputusan yang diambil nantinya tidak hanya mempertimbangkan keberlangsungan usaha, tetapi juga memperhatikan aspirasi warga, kondisi Sungai Batang Senamat, serta hasil pemeriksaan lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.(Ans)




















