Anak Kandung di Tebo-Jambi Aniaya Ibu Kandung Dengan Sajam Hingga Tewas

Suangnarasi.com- Roi Siahaan (42) diduga kuat pelaku pembunuhan atas ibu kandungnya sendiri Linciria Br Silalahi (63), korban mengalami luka senjata tajam. Kasus ini menghebohlan Warga Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo-Jambi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, sekira pukul 09.55 WIB polisi sudah di TKP dan diduga pelaku berada didepan rumah sambil memegang parang.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan awal korban mengalami luka serius bagian leher dan luka sayatan lengan kanan, menyebabkan korban meninggal dunia.

Warga sebut pelaku anak kandung diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gangguan kejiwaan. Namun demikian, kondisi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Pelaku merupakan anak kandung korban. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rimbo Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rimhot.(*)