Saungnarasi.com- Rupanya tidak hanya SK PNS, Pemenang SK PPPK juga dianggap sebagai aset ” tidak terlihat” menjadi buruan dan sasaran empuk bagi orang bank sebagai jaminan untuk pinjaman, terutama untuk kredit multiguna. Berkaca pengalaman sebelumnya, tidak sedikit dari mereka terjebak, menganggu keuangan yang berdampak ke profesionalitas pekerjaan.
Diingatkan oleh bupati Bungo H.Dedy Putra saat menyerahkan sebanyak 998 orang penerima SK PPPK pada, Selasa (30/9/2025) jangan sampai terjebak langsung gadai SK ke bank.
“Harapan pertama saya, jangan pinjam uang ke bank. Karena kalau pinjam, nanti keuangannya terganggu,” tegas Bupati di hadapan para PPPK.
Untuk diketahui,total 988 formasi yang diserahkan, terdiri dari 638 tenaga pendidik (guru), 210 tenaga kesehatan, dan 140 tenaga teknis. Mengejutkan dua orang dari mereka memilih untuk mengundurkan diri dengan alasan penempatan tidak sesuai dengan harapan. Pihak pemerintah pun menghargai hak dan kepuasan tersebut. (*/Ans)
Komentar