Muarabungo– Polres Bungo melaksanakan kegiatan Press Release hasil pengungkapan dan penanganan terhadap kasus Narkoba di Kabupaten Bungo sepanjang bulan Juli hingga September tahun 2024, Senin ( 23/9/2024).
Berlangsung di Aula Wiratama Bayangkara lantai III, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 31 kasus dengan tersangka sebanyak 52 tersangka.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi Narkotika jenis Sabu sebanyak 791,46 gram, extacy 3 butir dan Ganja 1. 231,47 gram. Bila diuangkan dengan nilai mencapai Rp 1 milyar lebih.
” Alhamdulillah dengan pengungkapan kasus ini, polres Bungo mampu menyelamatkan sebanyak 10.000 nyawa manusia,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya tetap komitmen dalam perkara narkotika.
Menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan ataupun mengonsumsi narkoba.
Sementara kasat narkoba Resnarkoba IPTU Riko Saputra, barang haram tersebut banyak didatangkan dari luar daerah antaranya provinsi Aceh dan Sumatra Barat. Untuk kasus tertinggi dari pengungkapan saat ini terdapat di Kacamatan Pasar Muara Bungo dan Kuamang Kuning . (Bu)
Komentar