Muarabungo- Warga desa Pedukun tampak kesal, Rio Haji Said Ali ikut serta dilantik/dikukuhkan perpanjang masa jabatan oleh Bupati Bungo H. Mashuri bersama Rio se Kabupaten Bungo di Lapangan MTQ usai upacara bendera merah putih HUT RI ke 79, Sabtu (17/8/2024).
Warga katakan, Rio Haji Said Ali baru saja dinonaktifkan melalui surat Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/595/2024. Pada poin surat tersebut jelas semua kewenangan Rio di tarik dan dialihkan pihak kecamatan.
” Kami tengah berbincang hal tersebut. Aneh dan bingung atas dasar apa dilantik,” ujar warga melalui sambungan telpon. Mengakui warga tengah berkerumun bicara terkait persoalan ini.
Camat Tanah Tumbuh Darmuji mengatakan pihaknya tidak mengetahui dasar hukum. Soal pelantikan merupakan kewenangan dari pihak PMD Kabupaten Bungo.
” Kalau soal kenapa dilantik dan dikukuhkan bersama Datuk Rio lainnya. Kewenangan PMD Bungo,” ujarnya.
Melalui chat warshap (WA), camat memastikan kondisi dan gejolak di dusun atas kabar ini tengah kondusif.
” Kondisi disusun masih kondusif,” fungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, jabatan Haji Said Ali Kades ( Datuk Rio) dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo-Jambi dinonaktifkan sementara melalui keputusan aksi demontrasi jilid III masyarakat yang digelar ,Senin (12/08/2024).
Penonaktifan sementara Datuk Rio tertuang dalam surat resmi Wakil Bupati Bungo, Nomor : 400.7.2/595/2024, hal pengamanan dalam keadaan mendesak . Surat ditujukan kepada camat Tanah tumbuh.
Berdasarkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 65 ayat 2 dan Notula Rapat Mediasi tuntutan usulan pemberhentian Rio Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh tanggal 12 Agustus 2024, untuk menjaga ketertiban dan keamanan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo terkait persoalan Dusun Pedukun perlu diambil tindakan sebagai berikut :
- Kepada Rio Pedukun untuk tidak menjalankan roda pemerintahan Dusun Pedukun sampai diterbitkannya kebijakan berikutnya dan memerintahkan kepada Camat Tanah Tumbuh untuk menarik fasilitas yang dikuasai oleh Rio dusun pedukun seperti Mobil Ambulance sebanyak 1 (satu) unit, kendaraan roda dua sebanyak 1 (satu) unit, stempel Rio dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan selaku Rio Pedukun.
- Untuk pelaksanaan Roda Pemerintahan Dusun Pedukun agar Camat Tanah Tumbuh menunjuk ASN diwilayah kerjanya untuk menjabat PLH Rio Dusun Pedukun.
- Masing-masing pihak, sejak dikeluarkan surat ini agar menahan diri menjaga Kamtibmas di wilayah Dusun Pedukun.
Surat ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto dan Tembusan Kepada Bupati Bungo H. Mashuri dan Pihak Terkait.
Diketahui Audiensi demo Jilid III digelar langsung bersama wakil Bupati Bungo diruang kerjanya. Usai mendapat kesepakatan tersebut, akhir ya ratusan masa membubarkan diri. Terlihat mak-mak juga sibuk berkemas mengumpulkan peralatan masak untuk kembali ke desa.( Ais)
Komentar