Wanipiro?, Diduga Ada Praktek Jual Beli Jabatan Kepsek Dibungo Mencuat

Muarabungo– Dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah ( Kepsek), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bungo diakhir masa Jabatan Bupati Bungo H. Mashuri mencuat.

Informasi yang dihimpun dilapangan, salah satu dari kepsek pungutan dengan dalih sumbangan bervariasi Rp 10-15 juta, tergantung besar dan kecilnya lembaga yang ditempati.

“Benar, jumlah pungutannya bervariasi. Praktek seperti ini saya rasa bukan hal yang baru lagi. Dalih bentuk sumbangan,” ujar sumber yang meminta tidak disebutkan namanya, Rabu (21/5/2025).

Informasinya, setoran ini dikumpulkan oleh salah satu Kepala Bidang dan tenaga honorer kemudian disetorkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli jabatan ini, Endy selaku Kepala Dinas Pendidikan Bungo membantah hal itu. Katanya informasi ini tidaklah benar.

“Tidak benar. Saya sudah meminta surat pernyataan dari 25 orang kepala sekolah yang dilantik bahwa mereka tidak memberikan setoran,” ujar Endy.

Saat ditanya apakah ada langkah hukum dari Dinas Pendidikan untuk melaporkan oknum yang menyebarkan informasi jika informasi tersebut tidak benar, Endy menyebutkan pihaknya tidak ada upaya.

“Biarlah jika ada yang menyebarkan informasi ini. Kita akan menempuh jalur hukum. Hari ini saya sampaikan bahwa hal ini tidak benar,” tutupnya.(cr/tim)

Komentar